Tak Ada Alasan KPPS Tak Profesional, Bimtek Sudah Dilakukan
Tak Ada Alasan KPPS Tak Profesional, Bimtek Sudah Dilakukan-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co – Tak ada alasan lagi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tidak melaksanakan tugas dengan baik dan professional.
Karena 4.536 orang KPPS di Kabupaten Seluma sudah mengikuti Bimbingan dan Teknis (Bimtek) pada 26 Januari hingga 31 lalu. Pemberian Bimtek ini dilakukan agar seluruh anggota KPPS bisa memahami tugas dan fungsi.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Susah Dapatkan Pupuk Bersubsidi di Musim Tanam
Terutama berkaitan dengan proses pemungutan suara pada pemilu nanti. Sehingga saat ini anggota KPPS sudah siap untuk bertugas.
BACA JUGA:AKHLAK PEMILIH YANG BAIK DALAM ISLAM
Sekretaris KPU Seluma, Rudi Yulianto mengatakan, seluruh anggota KPPS harus melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan apa yang disampaikan saat Bimtek.
BACA JUGA:Cari Bibit Lele? BBI Suku Tiga Siapkan Bibit Lele Unggul
Namun jika masih ada hal yang perlu ditanyakan, bisa berkoordinasi langsung ke KPU mumpung masih ada waktu sebelum tiba hari pemungutan suara.
BACA JUGA:Tanpa Mandat, KPPS Dilarang Terima Saksi
"Diharapkan untuk tetap melakukan koordinasi baik ke PPS, PPK maupun ke KPU. Jika memang masih ada yang perlu dipertanyakan. Jangan sampai nanti menjadi kendala saat proses pemungutan suara," tegas Rudi Yulianto.
BACA JUGA:Stok Bantuan Masa Panik Dipastikan Aman, Bentuk Relawan
Sementara itu seluruh KPPS yang sudah dilantik mengikuti Bimtek secara bertahap guna memastikan pemahamannya, cakap, dan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan tentang kepemiluan saat pemungutan suara di TPS.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Kelengkapan Logistik
Sedangkan honorarium untuk petugas adhoc ini, telah disampaikan untuk Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta. Besaran honorarium ini meningkat dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS Rp 550.000 dan anggota KPPS Rp 500.000. (rwf)