PERINGATAN KERAS! Jangan Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Racun

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Selama ini, lanjut Kapolres wilayah yang rawan aksi nyetrum ikan adalah di Kecamatan Seginim, Air Nipis, Kedurang, Ulu Manna dan Kedurang Ilir. 

BACA JUGA:Launching Manunggal Air, Wujud Kesejahteraan Warga

BACA JUGA:Kejar Sertifikasi Aset Lahan dan Bangunan

“Kalau menangkap ikan pakai alat sentrum atau racun, itu bisa merusak ekosistem sungai, makanya dilarang. Masyarakat juga ikut menjaga kelestarian ekosistem sungai. Tangkap ikan pakai alat yang tidak merusak, jaga lingkungan agar tetap lestari untuk anak cucu nanti,” pesan Kapolres. (yoh)

Tag
Share