Rp 500 Juta Kerugian Negara Dari Kasus BTT Belum Dikembalikan

Rp 500 Juta Kerugian Negara Dari Kasus BTT Belum Dikembalikan-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Jelang Pemilu, RSKJ Siapkan 100 Tempat Tidur Tambahan

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Stok Beras Aman

Para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana 8 item proyek fisik dan 4 kegiatan pengawasan dari total anggaran sebesar Rp 4,7 miliar bersumber dari APBD Seluma tahun anggaran 2022 dan digunakan oleh BPBD Seluma sebesar Rp 3,7 miliar. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan