Rp 500 Juta Kerugian Negara Dari Kasus BTT Belum Dikembalikan

Rp 500 Juta Kerugian Negara Dari Kasus BTT Belum Dikembalikan-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Jelang Pemilu, RSKJ Siapkan 100 Tempat Tidur Tambahan

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Stok Beras Aman

Para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana 8 item proyek fisik dan 4 kegiatan pengawasan dari total anggaran sebesar Rp 4,7 miliar bersumber dari APBD Seluma tahun anggaran 2022 dan digunakan oleh BPBD Seluma sebesar Rp 3,7 miliar. (rwf)

Tag
Share