Operasi Zebra Nala 2025 Berakhir, 274 Pelanggar Ditilang
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Polres Kaur Polda Bengkulu baru saja menyelesaikan Operasi Zebra Nala 2025 yang berlangsung hingga 30 November 2025.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil menindak 274 kasus pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
"Kami telah menyelesaikan Operasi Zebra Nala 2025 dengan hasil yang memuaskan," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Efendi, S.Sos. Jumat (5/12/2025).
BACA JUGA:Proyek Jalan di Kaur Diharapkan Rampung Awal Pekan Depan
BACA JUGA:DPRD Kaur Soroti Dugaan Kebocoran Pajak Tambang Galian C
Iptu Carles Efendi menegaskan semua pelanggar lalu lintas yang ditindak telah diberikan tilang ETLE Mobile. Selain itu, anggota Polantas juga memberikan teguran kepada 294 pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran ringan.
"Teguran diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," kata Iptu Carles Efendi.
BACA JUGA:Bupati Rifai Perjuangkan Jembatan Tanjung Menang-Tanjung Eran Dibangun Permanen
BACA JUGA:SK PPPK Paruh Waktu Seluma Segera Diberikan, Gaji?
Operasi Zebra Nala 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Kaur.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara," kata Iptu Carles Efendi.
BACA JUGA:Polres Kaur Ungkap Kasus Penggelapan Motor
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Perikanan Melalui Pengelolaan Empang
Polres Kaur Polda Bengkulu akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan," kata Iptu Carles Efendi. (jul)