Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Pemanfaatan Eks HGU

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni,-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akaj membentuk tim kecil guna menindaklanjuti rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Tim kecil tersebut berasal dari beberapa instansi vertikal terkait. Sebelumnya rencana pemanfaatn eks lahan HGU ini telah dibahas bersama. 

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pihaknya juga akan segera menggelar rapat dengan Kanwil ATR/BPN serta rapat lanjutan bersama Forkopimda. 

BACA JUGA:Persiapan Jamda ke-VII Provinsi Bengkulu Mendekati Puncak

BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Rapat MTQ Ke-8 Tingkat Kabupaten

"Ke depan, kita akan segera membentuk tim kecil, terdiri dari beberapa instansi terkait," kata Herwan, Rabu (19/11/2025). 

Lahan eks HGU ini akan digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas publik. Yakni pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu, gedung olahraga, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya yang dinilai strategis bagi pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Kaur Ajak Masyarakat Hidup Sehat untuk Masa Depan Cemerlang

BACA JUGA:Perolehan PBB Tuntas Rp 2,3 miliar, Capaian Lebihi Target

Herwan menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola lahan berjalan sesuai ketentuan. 

"Sibergi ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat daerah," ujar Herwan.

BACA JUGA:BPBD Seluma Usulan Pemasangan Bronjong Untuk Jalan Talang Rami

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Sulap Lahan Seluas 10 Ha Jadi Kebun Jagung

Sementara itu, Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan