Gaji Perdana PPPK Tahap 1 di Seluma Mulai Disalurkan, Gaji November Masih Diproses

Setelah lebih dari sebulan menunggu sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Akhirnya gaji perdana mereka saat ini sudah mulai disalurkan-IST-DOK

TAIS - Kabar baik datang bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Seluma. 
Setelah lebih dari sebulan menunggu sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.  Akhirnya gaji perdana mereka saat ini sudah mulai disalurkan. 
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi,  membenarkan, bahwa proses penyaluran gaji perdana PPPK tahap 1 telah dimulai.
Dirinya menyebutkan bahwa pembayaran gaji dilakukan setelah seluruh berkas administrasi dan sistem keuangan daerah dinyatakan siap.
"Untuk gaji PPPK Sudah mulai disalurkan," ujarnya. 

BACA JUGA:Pentingnya Peran Ayah Dalam Tumbuh Kembang Anak

BACA JUGA:Wabup Kaur Siap Komitmen Wujudkan Kaur Zero New Stunting

Menurut Herman, total 573 orang PPPK Tahap 1 di Kabupaten Seluma akan menerima gaji pertama yang merupakan hak untuk bulan Oktober 2025. 
Sementara itu, gaji November masih dalam proses penyusunan dan akan segera disalurkan setelah tahapan administrasi selesai.
"Untuk gaji yang disalurkan adalah untuk bulan Oktober, sedangkan gaji bulan November masih dalam proses. Mudah-mudahan bisa disalurkan dalam waktu dekat, tetap di bulan November ini juga," tegasnya. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Minta Pejabat Baru Tancap Gas, Pimpinan OPD yang Kosong Harus Segera Diisi

BACA JUGA:Hadiri RUPS, Bupati Bengkulu Selatan Dukung Penuh Langkah Strategis Bank Bengkulu

Dirinya juga menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji ini bukan karena kendala anggaran, melainkan faktor teknis dan administratif.
Seperti penyesuaian data pegawai dan sinkronisasi sistem keuangan daerah. Serta proses input data ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang digunakan oleh pemerintah kabupaten.
"Kami harus pastikan semuanya benar dan lengkap. Karena kalau ada kesalahan data, bisa berpengaruh pada gaji maupun tunjangan ke depannya. Jadi ini murni proses administratif," tegasnya. 
Meskipun demikian, pemerintah daerah menjamin bahwa seluruh hak PPPK akan dibayarkan secara penuh tanpa ada potongan.

BACA JUGA:Tahun Anggaran Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Proyek Pembangunan Selesai Tepat Waktu

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Imbau Warga Tidak Membuat, Menyebarkan dan Menyimpan Konten Pornografi

Dirinya juga berharap, para pegawai PPPK bisa bersabar dan tetap fokus menjalankan tugas di instansi masing-masing.
"Kami pastikan tidak ada hak pegawai yang tertunda lama. Semua gaji akan diterima penuh. Setelah ini, kami upayakan agar pembayaran gaji berikutnya bisa rutin setiap awal bulan," tegasnya.
Diketahui, para PPPK Tahap 1 Kabupaten Seluma sebelumnya telah menerima SK pengangkatan secara resmi pada Rabu, 25 September 2025 yang lalu. 
Mereka merupakan hasil seleksi nasional tahun sebelumnya yang kini ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan.


BACA JUGA:BBM Langka, Waspada Peredaran BBM Oplosan

BACA JUGA:Pj Sekda Kaur Terima Kunjungan BPK RI-Bengkulu

Dengan mulai disalurkannya gaji perdana ini, diharapkan menjadi angin segar bagi seluruh tenaga PPPK yang telah mengabdikan diri di Kabupaten Seluma. 
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi agar pembayaran gaji di bulan-bulan berikutnya dapat berjalan tepat waktu dan tanpa hambatan.
"Semoga dengan lancarnya proses ini, semangat kerja para PPPK semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Seluma," pungkasnya.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan