Bengkulu Kekurangan Polisi Hutan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Syafnizar -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menyebut, Bengkulu masih kekurangan polisi kehutanan (Polhut).
Saat ini jumlah polhut di Provinsi Bengkulu hanya kisaran 38 orang dan usianya sudah cukup tua.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelontorkan Anggaran Rp 11,8 Miliar Untuk BPJS Kesehatan Masyarakat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Syafnizar mengatakan, keterbatasan personil menjadi salah satu kendala dalam pengawasan kawasan hutan.
Jumlah tersebut dinilai sangat tidak ideal jika dibandingkan luasan wilayah kawasan hutan yang harus mereka pantau.
"Jumlah Polhut kita itu nggak sampai 40 orang, sekitar 38 orang. Sudah tua-tua, sudah lusuh-lusuh," ungkapnya.
Dengan kondisi keterbatasan itu, menurutnya sulit untuk menjangkau pengawasan kawasan hutan termasuk di Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis yang saat ini diinformasikan sudah banyak mengalami perambahan yang mengancam habitat Gajah Sumatera di Bentang Seblat.
"Di Bengkulu Utara, di Mukomuko, Polhut kita itu paling dua atau tiga orang," kata Safnizar.
BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Minta Pengelola MBG Laporkan dan Daftarkan Pekerja ke BPJS
Syafnizar juga mengatakan dalam dua tahun terakhir, Surat Izin Memakai Senjata Api (SIM Senpi) bagi para polhut, juga belum diperpanjang dalam dua tahun terakhir.
Kondisi keterbatasan itu pula yang menjadi kendala besar untuk mengamankan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pihaknya, termasuk menghadapi kendala perambahan, penebangan liar dan perburuan satwa.
"Tidak ada anggarannya, jadi masih diupsate SIM-nya," katanya. (cia)