TPA Regional Dibangun di Lahan 30 Hektare

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Bengkulu akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare.
TPA tersebut rencananya dibangun di lahan eks HGU PT BRI di Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit DD Dusun Baru ke Tipikor
Pembangunan TPA ini akan melibatkan empat pemerintah daerah, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, dan pemprov Bengkulu
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, Detail Engineering Design atau Rancang Bangun Rinci mulai dikerjakan.
"DED sudah dikerjakan dan untuk lahan kita minta 30 hektare dan sudah disetujui ATR BPN," kata Tejo, Minggu (19/10/2025).
BACA JUGA:Kementerian Koperasi Luncurkan Program Gerai Sembako
Tejo mengatakan pembangunan TPA sangat dibutuhkan guna mengatasi pengelolaan sampah di wilayah Bengkulu.
Nantinya, pembangunan TPA itu berdampingan dengan lokasi sirkuit balap dan pengembangan kodam baru.
"Kami menunggu karena eks HGU juga diminta untuk pengembangan lainnya," kata Tejo.
BACA JUGA:Jangan Tertipu, Gunakan Jalur Resmi Jadi CPMI
Dikatakan Tejo, rekomendasi itu untuk lahan tersebut sudah dikantongi. Tinggal lagi pihak Bank tanah melakukan rapat dengan eks HGU BRI untuk rekomendasinya.
Tejo meyakini meskipun berdekatan dengan rencana pengembangan lainnya, hal itu tidak menjadi masalah. Karena lokasinya tidak bersebelahan.
BACA JUGA:Pemdes Telaga Dalam Salurkan BLT