Operasi Musang Nala 2025, Polresta Tangkap 19 Tersangka

Polresta Bengkulu menangkap 19 tersangka hasil operasi Musang Nala-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polresta Bengkulu berhasil menangkap 19 tersangka dari 17 kasus yang berhasil diungkap dalam kegiatan Operasi Musang Nala Tahun 2025. Operasi itu digelar selama dua pekan mulai tanggal 22 September hingga 6 Oktober 2025.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025, jajaran Polresta Bengkulu berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pertengahan Desember, Revitalisasi Rumah Sakit M Yunus Rampung

"Total ada 17 laporan polisi dengan 19 tersangka yang berhasil diamankan," kata Kapolres, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/10).

Sudarno mengatakan, dari masing-masing 8 Target Operasi (TO) yang telah ditentukan baik Orang, Barang, Tempat dan Kegiatan, Polresta Bengkulu berhasil terpenuhi. Dari 17 laporan polisi berhasil diselesaikan itu terdiri dari 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA:Polres Kaur Ingatkan Masyarakat Waspada Menghadapi Cuaca Ekstrem

"Ini merupakan bentuk kerja keras seluruh personel yang terlibat, baik dari tingkat Polres maupun Polsek jajaran," ujar Kapolresta.

Pengungkapan operasi musang nala 2025 didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sebanyak 13 tersangka ditangkap dari kasus tersebut. Salah satu yang mencolok adalah kasus pencurian pendingin ruangan atau AC. Dengan modus mencari barang bekas, sebanyak 4 pelaku, tiga diantaranya perempuan, bekerja sama hingga beraksi di 23 TKP wilayah hukum Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Soal Hiburan Malam Bupati Keluarkan SE, Tengah Malam Harus Berhenti

"Target mereka adalah rumah kosong yang memiliki AC Outdoor," ujar Sudarno.

Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain mobil, sepeda motor, dan barang berharga lainnya yang merupakan hasil tindak kejahatan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ajak Lansia dan Kaum Usia Produktif Terus Jaga Kesehatan

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap hasil curian yang telah berpindah tangan, serta memburu pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian.

"Tim masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri jaringan penjualan hasil curian ini," kata Sudarno. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan