Nekat Gasak Mesin Air, 2 Pelajar Diringkus Anggota Polsek Manna

Dua pelaku curat diringkus Polsek Manna-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, MANNA - Nekat gasak mesin air, 2 pelajar diringkus anggota Polsek Manna. Gerak cepat Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan merespon laporan masyarakat terkait aksi kriminal patut diapresiasi. Kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami Yunando (53), warga Perumnas Ketaping Desa Ketaping Kecamatan Manna berhasil diungkap.

Adapun kedua pelaku berinsial MR (15), warga Kecamatan Manna, dan RC (16), warga Kecamatan Kota Manna. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa, 23 September 2025. Saat diciduk polisi, kedua pelaku tidak memberi perlawanan. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Manna.

BACA JUGA:25 Tahun Jadi Honorer, Sukarman Jaya Diangkat PPPK Pada Usia 56 Tahun

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kapolsek Manna, Ipda Edo Ardo membenarkan pihaknya menangkap dua pelaku aksi curat. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Seleksi JPTP Eselon IIb di Setda Kaur Terus Bergulir, 5 Orang Sudah Mendaftar

"Ya betul ada pengungkapan kasus curat. Dua pelaku yang diamankan, pelaku masih berstatus anak. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Disperkimtan Kaur Pantau Lampu PJU

Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Minggu tanggal 27 Agustus 2025. Ketika itu korban baru bangun dari tidur, kemudian ingin menghidupkan mesin air tetapi air tidak mengalir.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Berikan Peringatan kepada Masyarakat Terkait Bahaya di Sungai

Setelah itu korban mengecek mesin air di belakang rumah ternyata sudah hilang. Kemudian korban juga melihat kandang ayam, ternyata ayam dan bebek yang berada di dalam kandang tersebut juga sudah hilang. Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan