Dapat Atensi Bupati, Satpol PP Bengkulu Selatan Peringatkan Pemilik Tempat Hiburan Malam tuk tidak jual Miras

Petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol miras di tempat hiburan malam, Kamis (4/9/2025) malam-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

"Sebelum membuka usaha, pastikan untuk melengkapi semua izin yang diperlukan. Jika tidak, maka usahanya kami anggap ilegal dan siap untuk diproses pidana," jelas Erwin.  (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan