Dapat Atensi Bupati, Satpol PP Bengkulu Selatan Peringatkan Pemilik Tempat Hiburan Malam tuk tidak jual Miras
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 05 Sep 2025 - 19:18

Petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol miras di tempat hiburan malam, Kamis (4/9/2025) malam-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
"Sebelum membuka usaha, pastikan untuk melengkapi semua izin yang diperlukan. Jika tidak, maka usahanya kami anggap ilegal dan siap untuk diproses pidana," jelas Erwin. (rzn)