Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Kabupaten Kaur Berkurang

Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Kabupaten Kaur Berkurang-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Lantik 5,7 Juta Anggota KPPS Serentak Se-Indonesia, KPU Cetak Rekor MURI

Ditambahkannya, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), pupuk Urea Rp 2.250 per kilogram, ZA Rp 1.700 perkilogram, SP36 Rp 2.400 perkilogram, organik Rp 800 per kologram. Sedangkan NPK Rp 3.300 perkilogram.

BACA JUGA:BI Komitmen Kembangkan UMKM di Bengkulu

HET ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor : 744/KPTS.SR.320/M/12/2023 tentang penetapan alokasi dan harga pupuk tertinggi.

“Untuk harga tidak berubah, masih sama dengan tahun lalu. Untuk pembagian ke kecamatan saat ini sedang proses penyusunan,” tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan