Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan

BUKA: Gubernur Bengkulu Helmu Hasan membuka rapar koordinasi awal gugus stugas reforma agrarian-Lisa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Provinsi Bengkulu.

Hal ini dikatakan Helmi seusai rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2025, Selasa (26/8).

BACA JUGA:Bupati Tegaskan Permudah Investor Masuk ke Seluma

"Permasalahan pertanahan ini tidak akan pernah ada habisnya, tapi dengan sinergi Tim GTRA kita bisa atasi isu-isu di masyarakat. Reforma Agraria harus benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat," ujar Helmi.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Pelaksana Harian Tim GTRA, menekankan bahwa percepatan Reforma Agraria menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan redistribusi tanah.

Menurutnya, dari 1.241 target redistribusi tanah di Provinsi Bengkulu, masih ada 881 bidang yang belum dapat ditindaklanjuti. 

"Penataan kembali tanah eks HGU harus segera dilakukan oleh Menteri ATR/BPN," kata Indera.

BACA JUGA:KUA PPAS APBD P Mulai Dibahas Minggu Pertama September

Adapun tanah yang masuk dalam penataan kembali eks HGU tersebut meliputi, Pelepasan sebagian HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelepasan sebagian HGU Nomor 07 atas nama PT Bimas Raya Sawitindo di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelepasan sebagian HGU Nomor 12 atas nama PT Purnawira Dharma Upaya di Kabupaten Bengkulu Utara. Serta Enklave HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma. (cia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan