BREAKING NEWS! 2 Tersangka Pembakar Kantor Desa Muara Danau Dibekuk

BREAKING NEWS! 2 Tersangka Pembakar Kantor Desa Muara Danau Dibekuk-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Dua tersangka pembakar Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo berhasil dibekuk aparat Polres Seluma. Kedua tersangka dibekuk di dua lokasi berbeda.

Penangkapan setelah hasil pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Palembang kebakaran Kantor Desa Muara Danau pada Selasa, 3 Oktober 2023 lalu, sengaja dibakar oknum tertentu. Pembakaran kantor desa diduga sengaja mengacaukan pelantikan kades terpilih hasil pelaksanaan Pilkades serentak 9 September 2023.

BACA JUGA:Target Pengepakan Logistik Pemilu 5 Hari

Kedua tersangka yang dibekuk berinisial Eg (35) warga Desa Muara Danau dan MH (38) seorang buruh tani asal Nias Sumatera Utara yang telah lama berdomisili di Desa Lubuk Gio.

BACA JUGA:Server Dibobol, E-Absen Dievaluasi

Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda oleh Tim Buser Polres Seluma dibantu anggota Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Realisasi Dana Desa di 117 Desa Tak Diaudit Inspektorat

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Penataan DDTS, Tetap Perhatikan Masyarakat Setempat!

"Kami sudah mengamankan dua orang tersangka. Namun saat ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim, kemarin.

BACA JUGA:Waktu Terbatas, Taman Panco Radin Batal Dibebaskan

Sementara itu EG dibekuk oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa, 23 Januari 2024. Dibantu anggota Polda Bengkulu, EG dibekuk di daerah Musi Rawas Sumatera Selatan.

BACA JUGA:WOW! Belanja Pegawai Provinsi Bengkulu Capai 42 Persen

EG diketahui melarikan diri setelah kejadian pembakaran kantor desa. Tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolres Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan