Tingkatkan Kesejahteraan ASN Pembayaran TPP Tiap Bulan
PENGARAHAN: Bupati Kaur Gusril Pausi saat menyampaikan pengarahan kepada para ASN-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan.
Pembayaran TPP ini akan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
BACA JUGA:Pantai Pangandaran, Objek Wisata Mempesona di Selatan Jawa Barat
"Sekarang sistem pembayaran TPP sudah per satu bulan sekali, sesuai dengan perintah Pak Bupati," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH, Minggu 24 Agustus 2025
Pembayaran TPP bulanan ini merupakan gebrakan baru dari Bupati Kaur, Gusril Pausi, untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Sebelumnya, TPP dibayarkan per triwulan atau per tiga bulan sekali, dan sering mengalami keterlambatan.
"Dengan mekanisme baru ini, kita lebih terorganisir untuk pembayaran TPP," ujar Leo.
BACA JUGA:Pantai Padang Padang Bali, Permata Tersembunyi dengan Pesona Eksotis dan Keunikan Alamnya
BPKAD Kaur memastikan bahwa anggaran pembayaran TPP setiap bulannya pasti selalu tersedia di Kasda.
Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Kaur harus melakukan pengajuan pencairan TPP mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 9 setiap bulannya.
"Apabila ada yang belum melakukan pengajuan pencairan sampai dengan tanggal tersebut, maka pengajuan hanya bisa dilakukan di bulan berikutnya," kata Leo.
Pembayaran TPP bulanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pantai Gili Meno, Detinsi Wisata Bahari Populer, Keindahan Tropis dan Ketenteraman Alam
"Kami berharap pembayaran TPP bulanan ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Leo. (jul)