Waspada Penipuan Aktivasi Elemen Data Kependudukan Lewat Aplikasi IKD
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) patut menjadi perhatian.
Modus ini dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menghubungi penduduk dan mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Jalin Kerjasama Dengan Kejari Bengkulu Selatan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE mengatakan, bahwa biasanya pelaku menawarkan aktivasi aplikasi IKD secara online dan meminta data pribadi penduduk dengan alasan sebagai syarat untuk layanan tersebut.
BACA JUGA:SD di Kaur Memprihatinkan, Butuh Perhatian Pemerintah
Beberapa modus penipuan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital palsu secara online yang terjadi saat ini diantaranya pelaku menghubungi penduduk melalui WhatsApp (WA) dan mengatasnamakan Disdukcapil atau layanan Disdukcapil.
BACA JUGA:Biddokkes Polda Bengkulu Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan MBG di Sekolah
Pelaku meminta penduduk untuk melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui WhatsApp. Pelaku meminta data penduduk seperti NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama ibu, alamat tempat tinggal dan informasi lainnya dengan alasan sebagai syarat layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
BACA JUGA:Pengurangan Pajak Bakal Ringankan Beban Rakyat Bengkulu
"Adapun tujuan dari pelaku penipuan adalah memperoleh data pribadi penduduk yang bersifat rahasia, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama, tempat tanggal lahir dan informasi penting lainnya. Data tersebut kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan melanggar hukum," terang Lismanto Bayu.
BACA JUGA:Dinilai Masih Sulit Berkembang, Bupati Bengkulu Selatan Fokus Peningkatan SDM
Terkait dengan modus penipuan tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan ini. Untuk diketahui layanan aktivasi IKD di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan atas permohonan penduduk atau penduduk yang mengajukan dengan cara bertemu petugas secara resmi di kantor Disdukcapil bukan petugas yang menghubungi warga.
BACA JUGA:Bupati H. Rifai Kunjungi BP2W Provinsi Bengkulu Terkait Program SPAM di Bengkulu Selatan
"Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari modus penipuan yang merugikan. Dukcapil Gunungkidul berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat," pungkas Bayu. (one)