Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi Dana BOK Kaur, Pernyataan Saksi Mengejutkan, Ini Pengakuannya
Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi Dana BOK Kaur Pernyataan Saksi Mengejutkan Ini Pengakuannya-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
Kuasa hukum terdakwa Darmawansyah, Sopian Siregar mengatakan, dari hasil persidangan disebutkan jika para saksi sudah mengembalikan kerugian negara. Pengembalian kerugian negara itu dilakuakan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:DD 2023, Mulai Diaudit Inspektorat
"Dalam keterangannya bendahara juga dengan tegas menyebut yang menyuruh dan memerintahkan pemotongan adalah kepala puskemas masing -masing," kata Sopian. Ksus ini akan dikanjutkan dalam persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (cia)