DPR Pastikan Awasi Pengelolaan Dana Haji
SOSIALISASI: BPKH dan DPR RI melakukan sosialisasi pengelolaan dan pengawasan dana haji-Lisa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi IV DPR RI memastikan bakal mengawasi pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
Pengawasan dana haji ini merupakan salah satu komitmen Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA:Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp10 M untuk Pengembangan SDM Calon Pekerja Migran
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Derta Rohidin seusai menggelar sosialisasi strategi pengelolaan dan pengawasan dana haji bersama BPKH RI, Rabu (30:7).
"Kota memiliki peran melakukan pengawasan dalam pengelolaan dana haji," ujar Derta.
Derta mengatakan, dibutuhkannya strategi dalam pengelolaan dan pengawasan dana haji ini, mengingat tingginya animo masyarakat Indonesia, termasuk Bengkulu untuk menunaikan ibadah haji. Sementara kuota haji yang tersedia sangat terbatas.
Akibatnya, terjadi peningkatan jumlah jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu. Kondisi ini akhirnya menimbulkan penumpukan dana jemaah haji dalam jumlah besar.
"Kita berharap juga dapat meningkatkan wawasan masyarakat tentang pengelolaan dan pengawasan keuangan haji," ujar Derta.
BACA JUGA:Mulai 4 Agustus, Penerbangan Bengkulu Enggano 4 Kali Seminggu
Sementara Anggota Komite Audit BPKH RI, Ismail mengatakan, melalui sosialisasi ini pihaknya juga berharap, masyarakat jangan sampai termakan hoaks atau informasi yang menyesatkan khususnya dalam pengelolaan dana haji ini. Menurutnya, pengelolaan dana haji tersebut pasti diawasi secara ketat.
"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dana haji yang telah disetorkan saat mendaftar untuk berangkat menunaikan ibadah haji," demikian Ismail. (cia)