Tahun 2026 Seluma Berpeluang Kembali Dapat Insentif Fiskal Stunting

Wabup Seluma H Gustianto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Wabup Seluma H Gustianto mengatakan bahwa pada tahun 2026 mendatang Kabupaten Seluma berpeluang kembali mendapatkan dana insentif fiskal stunting dari Kementerian Keuangan. 

Hal ini karena keberhasilan Pemkab Seluma menurunkan angka stunting di Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Ruas Jalan Kabupaten Hingga Kota Tais Rusak Parah, Warga Butuh Perbaikan

Menurutnya, pada tahun 2024 lalu angka stunting di Kabupaten Seluma sebesar 25 persen. Kemudian pada tahun 2025 turun menjadi 22 persen. 

Sehingga pada tahun 2026 Kabupaten Seluma bisa saja berpeluang kembali mendapatkan dana insentif fiskal stunting dari Kementrian Keuangan seperti tahun 2024 yang lalu.

"Tahun 2025 ini angka stunting turun jadi 22 persen, dari sebelumnya tahun 2024 sebesar 25 persen. Sehingga tahun depan berpeluang kembali dapat insentif fiskal stunting," ujar Wabup Seluma H Gustianto yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seluma. 

Wabup mengatakan tahun 2024 lalu Kabupaten Seluma mendapatkan insentif sebesar Rp 5,7 miliar. 

Dana insentif tersebut seharusnya digunakan untuk penanganan stunting. Seperti sosialisasi, kemudian pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil. Serta program penanganan stunting lainnya.

BACA JUGA:Razia Cipta Kondisi, Polsek Semidang Alas Amankan Ratusan Botol Miras

"Insenfit fiskal stunting digunakan untuk sosialisasi pencegahan stunting. Kemudian pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil. Sehingga mengurangi resiko anak yang dilahirkan mengalami gangguan pertumbuhan atau stunting.

Yang bisa mengakibatkan anak menjadi pendek dan pertumbuhannya terganggu. Semoga saja tahun 2026 Seluma kembali akan mendapatkan insentif ini," pungkas Wabup Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan