Pertegas Batas Desa, Pemkab Bengkulu Selatan Tuntaskan Pembuatan Peta Desa

Kabag Administrasi Pemerintah dan Otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) segera menuntaskan pembuatan peta desa.

Untuk itu Pemkab Bengkulu Selatan berharap para Kepala Desa (Kades) mendukung penyelesaian pembuatan peta desa yang juga kejelasan tapal batas desa antar kecamatan.

BACA JUGA:Pengawasan Kearsipan Penting Dilakukan

Diketahui dari 142 desa di 11 kecamatan dan 16 kelurahan di Bengkulu Selatan, tinggal dua kecamatan lagi yang belum tuntas pembuatan peta desa dan penetapan tapal batas wilayah antar desa. 

Kabag Administrasi Pemerintah dan Otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan tahun ini kembali akan menuntaskan pembuatan peta batas desa dua kecamatan yang belum yakni Kedurang dan Pino Raya.

"Dalam menuntaskan peta desa ini, tentu keterlibatan Kades nantinya sangat diharapkan guna suksesnya pembuatan peta desa," ujar Sudimawan.

BACA JUGA:Tes Kebugaran Jantung dan Paru-Paru, Dinkes Bengkulu Selatan Libatkan Banyak Instansi

Dikatakan Sudimawan, pembuatan peta desa selalu melibatkan pihak Topdam II Sriwijaya. Penetapan peta desa merupakan penegasan batas desa dalam kecamatan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 tahun 2016. 

"Dengan terbitnya peta desa ini sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa dalam rangka langkah mempertegas batas wilayah dan rentang kendali pemerintahan desa, kedepan tidak ada lagi persoalan polemik batas desa," pungkas Sudimawan. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan