Operasi Patuh Nala 2025 Dimulai, Polres Kaur Fokus pada 9 Pelanggaran Utama

Penyematan tanda operasi patuh secara simbolis-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kaur telah memulai Operasi Patuh Nala 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini ditandai dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kaur, Kompol Yosril Radiansyah MH.

BACA JUGA:Bus Sekolah di Kaur Mulai Beroperasi

"Gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib di jalan raya," kata Wakapolres Kaur, Senin 14 Juli 2025.

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Kaur akan memprioritaskan pada sembilan pelanggaran lalu lintas utama, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan tidak menggunakan helm SNI.

BACA JUGA:Tegas! Dandim 0408 BSK Warning Siswa Pecandu Judi Online

"Kami berharap dengan operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap undang-undang lalu lintas," jelas Wakapolres.

Selama operasi, petugas akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:OPD Lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan Diminta Optimalkan Capaian PAD

"Kami tekankan kepada anggota untuk melakukan tugas dengan baik dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat," harap Wakapolres.

Dengan adanya Operasi Patuh Nala 2025, Polres Kaur berharap dapat meningkatkan kepatuhan disiplin lalu lintas masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Daya Saing UMKM Bengkulu

"Kita berharap seluruh kegiatan selama operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," kata Wakapolres. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan