Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Jenjang SMA/SMK Naik
Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Jenjang SMA SMK Naik-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan dana rogram Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA dan SMK yang beredar di masyarakat sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Besaran ini juga berlaku untuk Paket C dan SMA LB. Adapun bagi siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 di semester genap akan menerima bantuan dana sebesar Rp900.000.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Bumi di Bengkulu Hampir Rampung
Pada periode sebelumnya, besaran dana bantuan PIP adalah Rp1.000.000 per siswa, namun sejak terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran dana naik menjadi Rp1.800.000.
BACA JUGA:Capaian Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja Baru di Bengkulu Baru 27 Persen
Informasi tentang perubahan nominal tersebut telah disampaikan melalui rapat koordinasi dan sosialisasi, surat pemberitahuan ke dinas pendidikan daerah, serta tayangan di media sosial resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada tanggal 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Anang Ristanto, mengatakan, dana PIP diperuntukkan sebagai bantuan biaya pribadi pendidikan seperti transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan selama bersekolah. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP pada Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan Puslapdik Kemendikdasmen.
BACA JUGA:Bebaskan Potensi Siswa dan Guru dalam Era Pendidikan Baru Melalui Program Kurikulum Merdeka
"Dana yang masuk ke rekening siswa adalah sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan, dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan, dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa," katanya.
BACA JUGA:Bupati: Potensi Pertanian Bengkulu Selatan Bisa Dijual Skala Internasional
Untuk realisasi penyaluran PIP, sampai bulan Juni 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana kepada 1.351.712 siswa pendidikan menengah, dengan rincian sebanyak 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan sebanyak 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000. Total dana PIP untuk siswa pendidikan menengah yang telah disalurkan pada tahun 2025 sebesar Rp1.579.653.900.000.
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Program Pelatihan Guru untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Sementara itu, tahun anggaran 2024, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada 4.168.975 siswa pendidikan menengah, dengan rincian sebanyak 3.080.277 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan sebanyak 1.088.698 siswa kelas awal/akhir menerima Rp900.000. Total dana PIP yang telah disalurkan untuk siswa pendidikan menengah pada 2024 adalah sebesar Rp6.524.326.800.000.