Polisi Masih Mendalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Peristiwa Pembacokan di Pekan Masat
Kasat Reskrim, Iptu M Akhyar, SH, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembacokan di Pekan Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
Empat hari pasca kejadian, penyidik Polres Bengkulu Selatan baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan sadis yang menghebohkan masyarakat itu.
BACA JUGA:Bawa Sajam, 8 Peserta Aksi Damai di PT. DSJ Diamankan Polisi
Tersangka berinsial Ri (34), warga Sumatra Barat yang menetap di Desa Melao Kecamatan Manna.
Ri menjadi tersangka utama dalam peristiwa tersebut karena merupakan pelaku yang membacok korban secara langsung. Aksinya melukai korban tidak dibantu siapa pun.
BACA JUGA:Jangan Ada Kecurangan, DPRD Bengkulu Selatan Siap Ikut Pantau Pelaksanaan SPMB 2025
Terkait peranan rekannya yang membonceng pelaku kabur dari area Pekan Masat pasca kejadian itu. Polisi belum menemukan unsur keterlibatan.
Apalagi menurut keterangan tersangka, rekannya itu sempat berusaha mencegah tersangka membacok korban.
BACA JUGA:PPPK Lulus Tes Seleksi Diminta Unggah DRH
"Tersangkanya satu orang. Terkait peran teman tersangka yang membonceng pergi dari tempat kejadian itu masih didalami lagi. Tapi dari informasi yang kami dapat, teman tersangka itu sempat berusaha mencegah tersangka melakukan pembacokan," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M Akhyar, SH, MH didampingi Kanit Pidum, Ipda Rizal Harjono, SH, M.Si.
BACA JUGA:Pertamina Tambah Pasokan LPG 10 Ribu Tabung
Dijelaskan Kanit Pidum, pembacokan yang dilakukan tersangka kepada korban terjadi spontan atau tidak direncanakan sejak jauh-jauh hari.
Berawal pada hari Kamis, 3 Juli 2025 tersangka bertemu korban dan istrinya di Pasar Ampera. Lalu terjadi cekcok disebabkan korban menyenggol dagangan tersangka.