Perjuangkan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Batu Balai
Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Infrastruktur Bappeda-Litbang BS, Dwi Prian Dona-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan air bersih untuk warga melalui kapasitas yang dilakukan pihak PDAM Tirta Manna selaku perusahaan milik daerah.
Upaya peningkatan dan perluasan jaringan air bersih ini dapat dilakukan jika izin penggunaan pemanfaatan pinjam pakai kawasan hutan, di kawasan Batu Balai Air Nipis-Kedurang sudah disetujui pihak Kementerian Kehutanan RI.
BACA JUGA:Versi KPPN Manna, Seluma Terbaik Dalam Pengelolaan DAU
Apalagi sistem yang akan dipakai dalam pendistribusian air bersih nantinya dengan sistem gravitasi, sehingga diyakini sistem ini dapat menakan biaya operasional.
Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan masih berupaya memperjuangkan izin pemanfaatan kawasan hutan di Batu Balai tersebut.
BACA JUGA:Festival Tabut Dicanangkan Jadi Event Internasional
"Pemerintah daerah saat ini terus berupaya untuk peningkatan pengolaan PDAM Tirta Manna, khususnya untuk sasaran penambahan kapasitas sambungan rumah baru, bahkan jika upaya ini terwujud ada potensi tambahan 20 ribu sambungan baru nantinya," kata Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Infrastruktur Bappeda-Litbang BS, Dwi Prian Dona, ME.
BACA JUGA:Polisi Masih Mendalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Peristiwa Pembacokan di Pekan Masat
Selain itu, jika upaya ini berhasil maka akan ada dana pusat yang bisa dikelola terkait izin pemanfaatan kawasan hutan Batu Balai.
Upaya untuk memanfaatkan izin dari hasil koordinasi pihaknya bahwa usulan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tersebut sudah terus berproses.
BACA JUGA:Bawa Sajam, 8 Peserta Aksi Damai di PT. DSJ Diamankan Polisi
"Untuk pengelolaan kawasan hutan ini nanti tentu akan ada kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai, namun pihak pemerintah kabupaten diminta harus menyelesaikan dulu semua terkait perizinan," pungkasnya. (one)