Wabah Virus SE Kian Meluas, Waspada Daging Bangkai Dijual di Pasaran

MATI: Hewan ternak dan ditemukan sudah menjadi bangkai-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran daging bangkai sapi dan kerbau yang diduga mulai dijual bebas di pasaran. Imbauan ini bukan tanpa alasan. 
Pasalnya isu penjualan daging dari hewan yang mati mendadak tersebut sudah mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:BUMDes Harus Berperan Dukung Program Nasional

BACA JUGA:Terima Laporan Warga, Jaksa Lirik Realisasi DD Dusun Baru 2021-2024

Penyebab utamanya adalah mewabahnya penyakit ngorok atau Shipping Fever yang dikenal secara medis sebagai Septicemia Epizootica (SE). Penyakit ini telah memicu lonjakan kematian pada hewan ternak milik warga dalam sebulan terakhir.
Berdasarkan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, tercatat ada 1.955 ekor sapi yang terdampak penyakit SE. 

BACA JUGA:Pesan Bupati Bengkulu Selatan: Tanamkan Karakter Moral Pada Anak

BACA JUGA:Pengakuan Lengkap Tersangka Pembacokan di Pekan Masat, Ternyata Sama Sama Pedagang

Di antaranya, sebanyak 329 ekor sakit dan 163 ekor mati. Untuk jenis kerbau, 146 ekor dilaporkan sakit dan 115 ekor mati. Secara keseluruhan, terdapat 278 ekor ternak yang mati, termasuk 57 ekor yang mati dalam keadaan bangkai.
“Iya benar, memang terjadi cukup tinggi kasus kematian hewan ternak, baik sapi maupun kerbau hingga Juli 2025 ini dari seluruh populasi yang ada di Bengkulu Selatan, yaitu sapi sebanyak 15.650 ekor dan kerbau 2.100 ekor. Bahkan ada sebanyak 57 ekor yang mati bangkai. Tentunya hal tersebut membuat kekhawatiran masyarakat akan peredaran daging bangkai sapi dan kerbau yang dijual di pasaran,” ujar Kabid Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ikat Maulana. 

BACA JUGA:Nasib Honorer R2/R3 Masih Menggantung, Aliansi Layangkan Surat ke DPR

BACA JUGA:Hyundai Siap Perkenalkan Ioniq 6 N di London Pekan Depan

Untuk  menekan penyebaran penyakit SE, Dinas Pertanian saat ini terus menggencarkan vaksinasi terhadap ternak milik masyarakat. 
Namun dugaan adanya peredaran daging dari hewan yang mati mendadak bukan lagi sekadar kabar angin. Masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati saat membeli daging, terutama di pasar. 
“Kami terus melakukan vaksinasi kepada ternak sapi dan kerbau milik masyarakat agar terhindar dari virus SE. Sedangkan untuk melakukan investigasi adanya bangkai daging sapi atau kerbau yang dijual di pasaran, bukan ranah kami, itu merupakan ranah aparat penegak hukum,” sampainya.

BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia? Inilah 6 Motor Terbaru Honda 2025 yang Siap Menggebrak Pasar

Ikat juga menjelaskan, daging dari hewan yang masih hidup namun terjangkit SE dan kemudian disembelih sesuai prosedur, masih bisa dikonsumsi. Namun, ada syarat yang harus dipatuhi agar aman dari risiko kesehatan.
“Untuk sapi atau kerbau yang terjangkit SE dan disembelih, dagingnya masih boleh dikonsumsi. Namun dengan catatan tidak mengonsumsi bagian dalam atau jeroan, dan pengelolaan dagingnya harus benar-benar matang dengan suhu panas,” jelasnya.

BACA JUGA:SYM DRGBT 160 Resmi Meluncur, Skutik 160cc Bertampang Sangar Siap Tantang Honda Vario!

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penjualan daging dari bangkai hewan yang mati mendadak tanpa melalui proses penyembelihan sesuai syariat dan protokol kesehatan merupakan tindakan melawan hukum dan melanggar norma agama.
“Nah, untuk penjual bangkai daging ke masyarakat dapat terancam pidana karena tindakan tersebut melanggar hukum apapun alasannya. Meski ada yang berdalih daging bangkai akan diolah menjadi daging yang akan dikirim ke kebun binatang menjadi pakan. Bahkan tidak hanya itu, bagi umat Islam, memakan bangkai sapi dan kerbau itu haram karena tidak sesuai syariat Islam,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan