Hewan Ternak Masih Berkeliaran di Kawasan Perkantoran
BERKELIARAN: Ternak kerbau masih berkeliaran di seputaran jalan menuju komplek perkantoran Pemkab Seluma-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Masyarakat Seluma sepertinya belum bisa menaati larangan melepasliarkan ternak kaki empat. Padahal Pemkab bersama DPRD Seluma sudah menerbitkan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak.
Hal itu terbukti kemarin (8/11), masih terlihat ternak kerbau milik warga yang berkeliaran di kawasan Perkantoran Pemkab Seluma. Salah seorang warga, Yedi (35) mengaku kerbau yang berkeliaran setidaknya terlihat sudah sejak tiga hari terakhir.
"Sudah sejak tiga hari lalu ada kerbau itu. Ntah siapa yang punya," ungkap Yedi. Keberadaan kerbau tersebut sangat meresahkan. Pasalnya tidak jarang menganggu arus lalu lintas.
Terkadang ternak memasuki pekarangan kantor untuk memakan rerumputan yang kembali menghijau pasca diguyur hujan. "Kami mohon ditertibkan. Karena sekarang sudah dilarang melepasliarkan ternak kaki empat," tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pol PP dan Damkar Seluma, Rijono melalui Kabid Penegakan Perda Karma Tirani Etem mengatakan akan menertibkan kerbau tersebut. Jika masih berkeliaran dan tidak di kandangkan oleh pemiliknya.
"Terima kasih infonya, akan segera kami tertibkan. Karena saat ini memang sudah ada Perda yang mengatur ini. Jadi tidak diperbolehkan berkeliaran harus di kandangkan oleh pemilik," pungkasnya. (rwf)