Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan: Koperasi Merah Putih Harus Bermanfaat Bantu Masyarakat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, MH -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

“Pada intinya kita tidak ingin koperasi ini hanya sekadar formalitas. Setelah legal, koperasi bisa bergerak aktif, termasuk mengelola usaha milik desa dan menjembatani akses ekonomi masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Sudah Ada Tower Provider Tapi Desa Batu Ampar Masih Saja Alami Blank Spot

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama di pedesaan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mengatasi berbagai tantangan.

Seperti jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal. Koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah keterbatasan akses pasar dan kebutuhan pokok bagi masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman modal. Sehingga terhindar dari jeratan rentenir atau pinjaman online ilegal. 

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Kembali Tetapkan Tersangka Baru Dugaan korupsi Mega Mall dan PTM

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, dengan memanfaatkan potensi lokal dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Koperasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok, modal usaha, dan layanan lainnya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan