Pengusaha Tambang Mengaku Sumbang Rp2 Miliar Untuk Pemenangan Rohidin
Editor: Sahri Senadi
|
Rabu , 18 Jun 2025 - 19:28

Dua pengusaha tambang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah -Icha-radarselatan.bacakoran.co
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Subagya mengatakan, KPK kembali akan menghadirkan saksi dari pengusaha pada agenda sidang selanjutnya.
"Kami konfirmasi lagi berapa saksi yang akan hadir, karena sementara ini baru 1 saksi yang mengkonfirmasi akan hadir," pungkasnya. (cia)