SPMB 2025 Dimulai, Sekolah Diingatkan Jalankan Sesuai Aturan

Ilustrasi: Awasi SPMB 2025 -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kaur 2025 di Kaur harus dijalankan sesuai keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
"Sebentar lagi akan dilaksanakan penerimaan siswa baru. Regulasi sudah ditetapkan, untuk itu sekolah silakan melaksanakan SPMB sesuai aturan tersebut," kata Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kaur Rigunawanto, SE.
Sistem SPMB berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan sebelumnya.
BACA JUGA:Stok Buku Nikah di Kemenag Kaur Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Tuk Nikah
BACA JUGA:Sudah 18 Desa di Bengkulu Selatan Ajukan Pencairan DD Tahap II, Desa Lain Kapan?
Pada tingkat SMP, terdapat empat jalur penerimaan. Yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
"Jalur domisili akan mengutamakan calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan," jelasnya.
Sementara itu, untuk tingkat SD, penerimaan murid baru hanya mempertimbangkan faktor domisili dan afirmasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Dewan Dukung Maksimalkan PAD Dari Sektor Hiburan, Hotel dan Restoran
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tekankan Pentingnya Pemerintahan Daerah Sebagai Penggerak Pelayanan Publik
"Penerimaan hanya mempertimbangkan faktor domisili dan afirmasi," tambahnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur telah mensosialisasikan sistem SPMB ini kepada seluruh sekolah di Kabupaten Kaur.
Dengan demikian, diharapkan seluruh sekolah dapat memahami dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan agar proses penerimaan siswa baru berjalan lancar.
"Regulasi sudah ditetapkan, untuk itu sekolah silakan melaksanakan SPMB sesuai aturan tersebut," kata Rigunawanto.
(jul)