Pemkab Seluma Terbitkan Surat Edaran Waspadai Penyebaran Virus Covid-19
Ilustrasi Virus Covid-19-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 180/66/SE/B2/2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus covid 19 di lingkungan Kabupaten Seluma.
Surat edaran tersebut diterbitkan menyusul adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025 mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
BACA JUGA:Pembayaran TPP ASN Pemkab Kaur Akan Dirampungkan Usai Idul Adha
Menyikapi hal ini Pemkab Seluma melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mengimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan dan meminta masyarakat tetap waspada dan jangan terlalu panik.
Lanjutnya, kendati varian Covid-19 dominan masih menyebar di Thailand, Singapura, Hongkong dan Malaysia. Namun tetap harus diwaspadai dengan menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
Dinkes Seluma juga meminta, apabila ada warga atau keluarga yang terindikasi gejala demam, disertai sakit kepala, sakit tenggorokan, dan atau susah bernapas agar segera memeriksakan diri dan keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat atau ke puskesmas, dan atau ada keluarga yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah.
BACA JUGA:Merpas Dipilih Sebagai Calon Kampung Nelayan Merah Putih
"Mengenai adanya perkembangan kasus covid 19, kami imbau agar lebih waspada, terapkan protokol kesehatan kembali, tetap tenang dan jangan panik. Terpenting jaga kesehatan dan imun tubuh yang baik.
Kemudian kembali membiasakan diri dengan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan, dan juga tidak berpergian ke tempat yang dilanda wabah penyakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin didampingi Kabid P2P, Masda kepada wartawan.
Masda mengatakan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Seluma sudah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren gejala seperti covid 19.
Dinkes Seluma berkomitmen untuk melindungi masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di Seluma.
BACA JUGA:Dewan Sebut Bengkulu Selatan Butuh Anggaran Rp20 Miliar Untuk Infrastruktur
"kami Dinkes Seluma berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," pungkasnya. (rwf)