Merpas Dipilih Sebagai Calon Kampung Nelayan Merah Putih

KOORDINASI: Tim Dinas Perikanan Kaur saat berkoordinasi terkiat dengan Kampung Nelayan Merah Putih -julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, NASAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mengembangkan desa pesisir melalui program Kampung Nelayan Merah Putih.

Program ini ditargetkan untuk membangun 100 kampung nelayan pada tahun 2025 dan 1.100 kampung pada tahun 2027.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kaur Siap Pulang, Ini Rencana Penyambutannya

Desa Merpas Kecamatan Nasal menjadi salah satu lokasi potensial yang tengah dijaring oleh KKP untuk dijadikan Kampung Nelayan Merah Putih.

Dalam rangka memonitoring pembentukan Calon Kampung Nelayan Merah Putih, Kabid Perikanan Tangkap Riplan Suhaidi, M.Si beserta tim melakukan kunjungan ke Desa Merpas Kecamatan Nasal beberapa hari lalu. Mereka juga mengkoordinasikan izin pelabuhan jalur keluar masuk perahu nelayan.

"Kesiapan dan komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar siap untuk ditransformasikan secara berkelanjutan," ujar Riplan Suhaidi. Senin 9 Juni 2025.

Program ini dirancang khusus untuk mengubah wajah desa pesisir dan kampung budidaya menjadi lebih produktif dan terintegrasi dalam menghasilkan produk perikanan yang berdaya saing.

BACA JUGA:Dewan Sebut Bengkulu Selatan Butuh Anggaran Rp20 Miliar Untuk Infrastruktur

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

KKP akan membangun sejumlah fasilitas seperti dermaga, gudang beku, balai pelatihan, pabrik es, sentra kuliner, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan beserta drainase dan IPAL, hingga gedung perkantoran.

"Nantinya program ini akan terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung dan berada di posisi sentral seluruh aktivitas ekonomi," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono beberapa waktu lalu dalam keterangan resminya.

Kriteria lokasi untuk Kampung Nelayan Merah Putih meliputi mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan/pembudidaya ikan lebih dari 80%.

Ketersediaan dan status lahan clear and clean untuk pembangunan fasilitas produksi lebih dari 1 hektare, memiliki potensi sumber daya ikan, budidaya ikan, dan wisata bahari yang dapat dikembangkan, serta terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.

BACA JUGA:Batasi Usia Pekerja, Perusahaan Bisa Di sanksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan