Jangan Terlalu Senang, TPG Dapat Dicabut, Guru Wajib Perhatikan Tugas!
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 06 Jun 2025 - 18:14
plt. Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Dilaunching Bupati Seluma, 1.231 Pelajar Terima MBG
Jika nanti terjadi pelanggaran poin pencairan sertifikasi yang ditentukan, tentu akan menimbulkan kerugian bagi guru itu sendiri.
"Jadi aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya mengikat dan harus dipatuhi, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi sebagai bentuk imbas atas perbuatan," pungkasnya. (rzn)