Usaha Restoran dan Perhotelan Dapat Angin Segar, Mendagri: Pemerintah Daerah Boleh Gelar Acara Di Hotel Dan Re

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Angin segar menerpa para pelaku usaha perhotelan dan restoran, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, seluruh pemerintah daerah sudah boleh kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu.
BACA JUGA:Toyota Fortuner Hybrid 2025 Rilis, Ada 2 Varian, Harga Mulai Rp 826 Juta
Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
BACA JUGA:Danrem 041/Gamas Bagikan Tambahan Makanan Bergizi Kepada Anak Untuk mencegah Stunting
Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.
Namun kata dia, mungkin dikurangi, tidak semua kegiatan harus di hotel dan restoran.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri.
Ia menyampaikan bahwa peluang paling besar untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah sebab pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.
Angka pemotongan anggaran Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.
BACA JUGA:DPRD Seluma Belum Terima Tembusan Perkada Pergeseran Anggaran
"Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat," ujar Tito. (**)