Butuh Informasi Penanganan Perkara atau Buat Laporan Polisi? Hubungi ke Sini

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan-andri irawan-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk memberi pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat dan bentuk keterbukaan informasi, Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan membuat inovasi yang luar biasa.
Inovasi tersebut adalah, Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan memiliki layanan Pengaduan Masyarakat melalui nomor Whatsapp (WA) dan Sosial Media.
Upaya ini bertujuan untuk memberi kemudahan, bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian maupun masalah yang dialami, serta mengetahui perkembangan perkara yang sudah dilaporkan sebelumnya.
BACA JUGA:BBM Langka, 70 Nelayan Pasar Seluma Menjerit Tidak Bisa Melaut
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Pastikan Perbatasan Manna-Pagaralam Lancar Tanpa Kendala
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah, S.H, M.H didampingi Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, S.H, M.H menjelaskan, selain Program Layanan Pengaduan Masyarakat melalui Call Center 110, masyarakat juga bisa menghubungi nomor WhatsApp.
“Jika membutuhkan informasi tentang perkembangan kasus yang anda laporkan dan juga mau melaporkan tindak kejahatan premanisme dapat menghubungi call center kami melalui nomor Whatsapp 081368645808," kata Kanit Pidum.
BACA JUGA:Petani di Kawasan Pondok Pusaka Resah, Ditemukan Harimau Sumatera Masih Baru
BACA JUGA:Agar Dapat Bersaing, Wabup Bengkulu Selatan Minta Lulusan SMA Kuasai Keterampilan Khusus
Disampaikan Kanit Pidum, nomor aduan tersebut aktif selama 24 jam dan akan memberikan respon yang cepat terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Kanit Pidum uga menjelaskan selain masyarakat bisa melaporkan kejadian maupun permasalahan melalui nomor pengaduan tersebut, juga bisa melalui akun Facebook Sat Reskrim dengan nama "Satreskrim Resbs".
BACA JUGA:Antrean BBM Mengular di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Turun Tangan
BACA JUGA:Wapres Gibran Sidak Proses Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
“Silahkan bagi warga Bengkulu Selatan menghubungi nomor WhatsApp dan akun Facebook tersebut. Kami berharap dengan dibukanya Layanan Pengaduan ini, semua laporan dan semua permasalahan Kamtibmas dan potensi gangguan bisa direspon dan tindaklanjuti dengan cepat," tegasnya.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Resmi Lantik CPNS, PPPK Kapan?
BACA JUGA:Kaur Raih Opini WDP Dari BPK, Alasannya Terkait Rekomendasi LHP 2023
Pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengaduan tersebut merupakan bentuk transformasi Pelayanan Publik dalam Program Quick Wins Presisi yang merupakan Program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
(yoh)