Pemkab Kaur Fokus Perlindungan dan Peningkatan Kompetensi CPMI
Kepala Disnakertrans Kaur, Noprin Aidi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur telah mencatat sebanyak 9 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah mendaftar dan terdata di kantor mereka hingga bulan Mei 2025.
Kepala Disnakertrans Kaur, Noprin Aidi, SIP, M.Si, Minggu 25 Mei 2025 menyatakan bahwa 9 CPMI tersebut telah mendapatkan rekomendasi paspor dan ID untuk bekerja di Taiwan, Polandia, dan Singapura.
BACA JUGA:Antrean BBM di SPBU Tais Ricuh, Mobil Suzuki Carry Nyaris Terbakar
"Sejak Januari sampai dengan bulan Mei 2025 ini, jumlah CPMI yang direkomendasi ID dan Paspor sudah sembilan orang," kata Noprin.
Proses permohonan surat rekomendasi paspor dan ID dapat dilakukan melalui aplikasi Siap Kerja Kemnaker RI.
BACA JUGA:Wacana Pembangunan Dermaga Linau: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Disnakertrans Kaur melakukan verifikasi langsung kepada CPMI setelah mereka memiliki akun di aplikasi Siap Kerja.
Noprin menambahkan bahwa tahun lalu, negara-negara yang paling banyak dituju oleh CPMI adalah Malaysia, Singapura, dan Taiwan.
BACA JUGA:HUT ke-22 Kaur Ditutup Dengan Semarak dan Harapan Baru
"Tahun lalu, negara-negara yang paling banyak dituju oleh CPMI adalah Malaysia, Singapura, dan Taiwan," terangnya.
Pemkab Kaur berkomitmen penuh untuk melindungi setiap warga negara Indonesia yang bercita-cita menjadi pekerja migran.
BACA JUGA:DPRD Kaur Dukung Penuh Program 100 Hari Kerja Bupati
Pemkab Kaur juga memprioritaskan peningkatan kualitas dan kompetensi CPMI melalui berbagai pelatihan vokasi dan bahasa.
Pelatihan ini dilakukan melalui Balai Latihan Kerja milik pemerintah dan kerja sama dengan lembaga swasta.