Dewan Soroti Anggaran Menumpuk Di Satu OPD

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti anggaran dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 yang menumpuk pada OPD tertentu.

Tahun ini hampir 40 persen dari belanja langsung, diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya yang menjadi kewenangan Dinas PUPR. 

BACA JUGA:Gubernur Dorong Kabupaten/Kota Gelar Even Tanpa Gunakan APBD

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah mengatakan, dikhawatirkan hal itu berdampak terhadap program-program strategis lainnya yang juga sarat dengan kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu.

"Dengan kemampuan fiskal yang terbatas itu, tidak mungkin anggaran malah ditumpuk pada satu OPD saja. Apalagi jumlahnya sangat besar yakni mencapai Rp600 Miliar," kata Darmawansyah, Minggu (25/5). 

Menurut Darmawan, angka Rp 600 miliar itu diketahui setelah dilakukan efisiensi. Namun pasca efisiensi, malah ada OPD yang hanya tinggal memiliki anggaran untuk belanja pegawai dan kegiatan rutin saja.

Seperti Dinas Perumahan dan Pwmukiman (Perkim) awalnya mendapatkan alokasi Rp29 amiliar, pasca efisiensi menjadi Rp10 miliar saja.

BACA JUGA:Waspada Peningkatan Kasus DBD, Dua Orang Di Bengkulu Meninggal Dunia

Padahal, anggaran yang dipangkas itu diperuntukan bagi pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) permukiman masyarakat yang padat penduduk.

"Kita menilai pembangunan PSU ini juga program Bantu Rakyat. Tapi karena dipangkas, akhirnya tidak bisa dilaksanakan.," kata Darmawan. 

Selain itu, kata Darmawan, tidak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu ini tinggal di pinggir jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu saja.

"Untuk itu ia menyarankan agar Pemprov Bengkulu  untuk pembangunan infrastruktur itu, bisa lebih kreatif. 

BACA JUGA:Aksi Ninja Sawit Resahkan Warga di Seluma Barat

"Seperti dengan memanfaatkan keberadaan Intruksi Presiden (Inpres) terkait jalan daerah. Dimana pemerintah pusat bisa membantu pemda untuk membangun infrastruktur yang ada di daerah, dan peluang ini bisa dimanfaatkan," demikian Darmawan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan