Dinsos Bengkulu Selatan Siap Fasilitasi Penanganan Lansia Terlantar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus memperkuat program Gerakan Peduli Lansia (Gelisa) sebagai bentuk nyata perhatian dan perlindungan bagi para lanjut usia (Lansia) yang hidup terlantar dan tidak mendapat perawatan keluarga.

Gerakan ini mengajak masyarakat aktif melaporkan keberadaan lansia berusia 60 tahun ke atas yang membutuhkan perhatian dan pendampingan, agar pemerintah dapat memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat.

BACA JUGA:Sudah 61 Koperasi MP Dibentuk Di Bengkulu Selatan, 6 Sudah Berbadan Hukum

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan menegaskan, lansia dan orang terlantar adalah kelompok rentan yang dilindungi oleh negara.

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban hadir secara nyata untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan mereka.

Salah satu bentuk nyata perlindungan itu adalah menyalurkan lansia terlantar ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Provinsi Bengkulu, tempat dimana mereka dapat menerima perawatan yang layak dan perhatian penuh.

“Karena lansia dan orang terlantar itu dilindungi oleh negara sehingga negara harus hadir dalam bentuk nyata seperti lansia akan kita titipkan ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Provinsi Bengkulu," kata Efredy.

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Diminta Optimalkan Capaian PAD

Menurut Efredy, tahun 2025, Dinas Sosial Bengkulu Selatan telah memfasilitasi penanganan dua lansia terlantar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pertama adalah ibu Puniyem (80 tahun), yang ditemukan dalam kondisi terlantar di kawasan Pekan Kutau dan Pasar Ampera.

Kemudian lelaki (90 tahun) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, yang tidak mendapatkan perawatan karena anaknya mengalami gangguan jiwa.

“Kedua lansia tersebut dibawa ke panti jompo Bengkulu atas keinginan mereka sendiri, kami hanya memfasilitasi,” kata Efredy.

Gerakan Gerlisa ini tidak hanya menjadi langkah perlindungan sosial, tetapi juga sebagai bentuk penguatan peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kesejahteraan lansia.

Dinas Sosial terus menggandeng berbagai pihak, termasuk komunitas lokal dan organisasi kemasyarakatan, untuk aktif melaporkan dan membantu menemukan lansia yang terlantar atau tanpa pendamping.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan