Kasus Gigitan HPR di Seluma Capai 90 Kasus
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Periode Januari-Mei 2025, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Seluma mencapai 90 kasus.
Kasus gigitan HPR tersebut berdasarkan laporan dari 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Nilainya Capai Rp 831 Juta
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) mengatakan bahwa kasus tersebut tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.
"Sampai Mei ini jumlah kasus gigitan HPR di Kabupaten Seluma mencapai 90 kasus," tegas Kepala Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut, Kadinkes mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, gigitan HPR tertinggi berada di wilayah Puskesmas Dermayu, Kecamatan Air Periukan sebanyak 12 kasus, Puskesmas Cahaya Negeri, Sukaraja 11 kasus dan sisanya tersebar di 20 puskesmas lainya.
BACA JUGA:Didatangi Polisi, Warga Curhat Keresahan Dampak Mabuk Tuak Hingga Drainase Tersumbat
Adapun mayoritas masyarakat digigit anjing sebanyak 53 kasus, kucing 34 kasus, dan kera 5 kasus.
"Semuanya telah kami tangani dengan diberikan vaksin, dan Alhamdulillah tidak ada yang positif," ujarnya.
Mengingat jumlah gigitan HPR terus meningkat setiap bulannya. Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mengatakan bahwa masyarakat yang terkena gigitan HPR diminta langsung menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Agar mendapatkan vaksin anti rabies sehingga terhindar dari penyakit rabies.
BACA JUGA:Hakim PN Tais Hukum Paman Cabul 8 Tahun 8 Bulan Penjara
"Untuk mengantisipasi rabies, bagi masyarakat yang terkena gigitan HPR kami harapkan agar cepat mendatangi fasilitas kesehatan. Agar bisa mendapatkan pengobatan dan pemberian vaksin oleh petugas kesehatan," tegas Kadinkes. (rwf)