Bengkulu Selatan Terima DBH Pajak Tahun 2025 Sebesar Rp 15,72 Miliar

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menerima DBH dari Gubernur Bengkulu-wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 dari Pemprov Bengkulu. DBH yang diterima Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2025 sebesar Rp 15,72 miliar. 

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa dana ini harus dikelola secara tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA:Bupati Kaur Lepas 13 Dokter Internship, Harap Program Berlanjut

Fokus pemanfaatannya antara lain pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS kesehatan bagi masyarakat.

“Kita ingin alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

BACA JUGA:Usai Dilelang, Logistik Pemilu Diangkut Pihak Ketiga

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengapresiasi penyerahan DBH pajak tahun 2025 yang dilakukan langsung Pemprov Bengkulu.

"Pemkab Bengkulu Selatan selalu siap berkolaborasi menjalankan program bantu rakyat, dana ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan," pungkas Gusnan.

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Berganti, Dari Ninik Rahayu Kepada Komaruddin Hidayat

Turut hadir dalam acara ini seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan