Polres Bengkulu Selatan Serius Berantas Miras, Ini Buktinya

Ratusan botol miras disita Polsek Kota Manna dalam kegiatan razia imbangan Ops Pekat Nala 2025-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan serius untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, ini buktinya.
Peredaran miras di Bumi Sekundang Setungguan ini masih terus terjadi. Konsumsi miras yang tinggi menjadi biang kerok gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Enam Anggota Paskibraka Kaur Lolos Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu
Orang yang mengkonsumi miras menjadi mabuk hingga melakukan tindakan yang meresahkan bahkan melakukan aksi kriminalitas.
Untuk memberantas peredaran miras, Polsek Kota Manna melakukan razia dalam rangka kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala. Razia miras dipimpin langsung Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H.
BACA JUGA:Bupati Seluma Tegaskan Seleksi PPPK Tahap II Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Dalam razia tersebut, beberapa lokasi yang dicurigai menjual miras menjadi target. Seperti tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Hasilnya Polsek Kota Manna berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk.
BACA JUGA:154 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Bengkulu Namun Belum Beroperasi
“Razia ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran miras untuk menjaga kamtibmas selalu kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Manna ini,” kata Kapolsek.
BACA JUGA:Besaran DBH Untuk Kabupaten/Kota Tahun 2025, Totalnya Rp 179,67 Miliar
Ratusan botol miras disita dan diamankan di Mapolsek Kota Manna, selanjutnya dimusnahkan. Sedangkan penjual miras diberi peringatan keras agar tidak lagi melakukan hal serupa kedepannya. Apabila masih terulang, maka akan ditindak secara hukum.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran miras. Hal itu untuk mewujudkan kamtibmas selalu kondusif.
BACA JUGA:Gubernur Instruksikan Penghentian Sementara Wisata ke Pulau Tikus
Sebab tingginya konsumsi miras menyebabkan banyaknya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di tengah masyarakat.