DLH Kaur Bakal Lakukan Penataan Ulang TPA
Plh Kepala DLH Kaur Junaidi MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur berencana melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan.
Sistem pengelolaan sampah akan menggunakan sistem sanitary renville untuk mencegah air sampah mencemari sumber air tanah.
BACA JUGA:Bupati Kaur Lakukan Gotong Royong Pelebaran Jalan dengan Dana Pribadi
"Saat ini memang terkait sampah sudah menjadi keluhan warga lokasi TPA. Karena sebelumnya tumpukan sampah di lokasi tidak pernah diurus, sehingga sampah meluber ke jalan dan menjadi hal yang buruk," kata Plh Kepala DLH Kaur Junaidi MM.
Penataan ulang TPA ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan manfaat TPA, serta mencegah kerusakan lingkungan di sekitar lokasi.
DLH Kaur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk mendapatkan arahan dan dukungan dalam melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah.
"Perbaikan dan menata kembali TPA harus dilakukan. Sehingga baik kenyamanan dan manfaat TPA benar-benar terasa, serta tidak merusak lingkungan yang ada di lokasi TPA," tambah Junaidi.
BACA JUGA:Masih Nekat Lepas Liarkan Hewan Ternak, Satpol PP Kaur Siap Pakai Obat Bius
Dalam melakukan penataan ulang TPA, DLH Kaur akan memaksimalkan pengangkutan sampah rumah tangga dengan menggunakan armada yang ada.
DLH Kaur memiliki tiga unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda tiga yang akan digunakan untuk mengangkut sampah.
"Untuk roda tiga saat ini masih dalam perbaikan, nantinya apabila perbaikan sudah rampung akan dioperasikan," sambung Junaidi.
Penataan ulang TPA ini merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Harga TBS Kembali Turun, di Tingkat Petani Hanya Rp2200 per Kg
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.