Rawan Lakalantas, 5 Lokasi Ini Perlu Dipasang Cermin Jalan

Ilustrasi Cermin Jalan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), 5 titik jalan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan perlu dipasang cermin jalan atau cermin cembung.
Lokasi yang perlu dipasang cermin jalan diantaranya di jalinbar KM 2 di wilayah Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, jalan lintas Manna-Bengkulu KM 3 wilayah Desa Pagar Dewa, jalan lintas Manna-Bengkulu KM 3,5 di Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa, jalan lintas Manna-Bengkulu KM 5 Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya, dan jalan lintas Manna-Pagaralam KM 10 di Desa Padang Lebar Kecamatan Pino.
BACA JUGA:Kuatkan Sinergi Kapolres Bengkulu Selatan Kunjungi Kantor Kejari
BACA JUGA:Catat! 8 Universitas di Selandia Baru Ini Tawarkan Beasiswa Menarik
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, MH mengatakan, pemasangan cermin jalan bertujuan untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sebab dilokasi tersebut cukup sering terjadi kecelakaan tunggal ataupun tabrakan. Dengan adanya cermin jalan, diharapkan bisa menjadi petunjuk sopir untuk melihat arah kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melejit Hari Ini 6 Mei 2025, Cek Daftar Lengkapnya!
BACA JUGA:Harga Emas Penyumbang Inflasi Utama Di Bengkulu
“Lokasi yang dipasang cermin jalan adalah jalan yang menikung. Tujuan adanya cermin jalan adalah untuk menjadi petunjuk sopir atau pengendara melihat kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas. (yoh)