Belanja Operasional Dewan Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar
Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Gufroni-Ist-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Penyidik Kejari Seluma akhirnya menerima hasil audit yang dilakukan akuntan publik terhadap belanja operasional DPRD Seluma 2021. Dari hasil audit yang diserahkan ke Kejari Seluma, terdapat kerugian negara hingga Rp 1,5 miliar.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan kerugian negara ini lebih besar dari perkiraan sebelumnya yang dilakukan Jaksa Kejari Seluma. "Untuk belanja operasional DPRD Seluma tahun 2021 lalu sebelumnya kami perkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar. Namun hasil dari audit oleh akuntan publik kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar," tegas Kasi Pidsus.
Kasi Pidsus mengatakan kerugian negara ini ditimbulkan dari anggaran belanja operasional di DPRD Seluma 2021 dengan anggaran Rp 12 miliar lebih. Kerugian negara ditemukan pada beberapa kegiatan seperti pemeliharaan rumah dinas, belanja makan dan minum, kemudian juga kegiatan lainnya di DPRD Seluma.
Dalam pengusutan ini Jaksa Kejari Seluma sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni mantan Plt Sekwan MH, kemudian bendahara RE, serta PPTK SA. Ketiganya juga sudah ditahan oleh Jaksa Kejari Seluma. (rwf)