Dewan Dukung Bupati Bengkulu Selatan Segera Lantik CASN PPPK dan PNS

Dewan Dukung Bupati Bengkulu Selatan Segera Lantik CASN PPPK dan PNS-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Ir. Nurmansyah Samid mendukung Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk segera melantik calon aparatur sipil negara (CASN) PPPK dan PNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024.
Sebab para CASN PPPK dan PNS sudah cukup lama menunggu dilantik supaya bisa segera menjalankan pengabdian sebagai abdi negara.
BACA JUGA:Petani Tagih Janji Gubernur Tutup Perusahaan Sawit Bandel
“Kami mendukung rencana bupati yang ingin segera melantik PPPK dan CPNS yang lulus seleksi tahun 2024. Semakin cepat mereka dilantik tentu semakin baik. Soalnya mereka sudah lama menanti hal itu,” kata Nurmansyah.
Diakui Nurmansyah, dirinya sering menerima aspirasi atau mendapat keluhan dari CASN PPPK atau CPNS yang tidak sabar untuk segera dilantik.
BACA JUGA:Oknum Kades di Kaur Dilaporkan Istri Sah, Diduga Nikah Sirih
Hal itu menunjukkan kalau CASN PPPK dan CPNS sudah tidak sabar untuk mengucap sumpah pelantikan dan menerima SK sebagai aparatur sipil negara.
“Kalau semua prosesnya sudah selesai, dan SK sudah bisa diterbitkan. Tentu jangan lama-lama, lebih cepat lebih baik. Karena para PPPK dan CPNS sudah menunggu itu sejak lama.
Apalagi PPPK yang sudah lama menjadi tenaga honorer, tentu mereka sangat mengharapkan segera dapat SK sebagai ASN,” ujar politisi PPP ini.
BACA JUGA:Zaman Dahulu Ini Metode yang Digunakan Untuk Mengetahui Kehamilan
Seperti diketahui, proses penerbitan NIP CASN PPPK dan CPNS Kabupaten Bengkulu Selatan di BKN sudah tuntas 100 persen.
Langkah selanjutnya adalah proses penerbitan SK oleh BKPSDM Bengkulu Selatan. Jika SK sudah selesai, maka CASN PPPK dan CPNS dapat segera dilantik.
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Triwulan I Diprediksi Melambat
“Rencana melantik PPPK dan CPNS bulan Mei ini sangat bagus. Mungkin bisa menjadi salah satu kado perpisahan bupati Gusnan Mulyadi diakhir masa jabatannya,” ungkap Nurmansyah. (yoh)