Petani Tagih Janji Gubernur Tutup Perusahaan Sawit Bandel

PETANI: Sejumlah petani di Provinsi Bengkulu mendatangi kantor Gubernur mengeluhkan rendahnya harga TBS-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Sejumlah perwakilan petani sawit di sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu mendatangi kantor Gubernur Bengkulu.

Mereka menagih janji Gubernur Bengkulu untuk menutup perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit yang tidak mengikuti ketetapan pembelian harga TBS dari petani. 

BACA JUGA:Oknum Kades di Kaur Dilaporkan Istri Sah, Diduga Nikah Sirih

Sesuai ketetapan harga pemerintah, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.140 perkilogram. Namun harga diterapkan oleh perusahaan sebesar Rp2.800 perkilogram.

Salah seorang perwakilan petani Edy Mashury menilai aturan yang dibuat pemerintah hanya sekedar formalitas, karena tidak ada perubahan harga dari perusahaan. 

BACA JUGA:Zaman Dahulu Ini Metode yang Digunakan Untuk Mengetahui Kehamilan

"Jadi harga yang ditetapkan pemerintah seolah-olah tidak ditaati oleh pabrik. Jadi untuk apa, itu yang dipertanyakan para petani," kata Edy, Senin (28/4/2025). 

Edy mengatakan, pemerintah tidak bisa memberikan sanksi kepada perusahan kelapa sawit karena tidak ada perjanjian kemitraan untuk dijadikan dasar hukum.

BACA JUGA:Pemprov Anggarkan Untuk Pendampingan Kepala Desa

Menurutnya, tanpa perjanjian kemitraan, tidak ada yang bisa mencabut izin pabrik karena tidak ada dasar. 

Padahal, sesuai pasal 23 tahun 2007 menyebutkan, perusahaan wajib melaporkan secara berkala terkait perkembangan usahanya termasuk harga kepada pihak berwenang setiap 3 atau 6 bulan sekali. 

"Jika salah satu perusahaan tidak melaporkan baru bisa terkena sanksi," kata Edy. 

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Triwulan I Diprediksi Melambat

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny mengaakan, Pemprov Bengkulu tidak bisa serta merta menutup pabrik pengolahan kelapa sawit sesuai keinginan petani. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan