Nilai Sumatif Disebut Penentu Kelulusan Siswa

NILAI: Kreativitas dan tanggung jawab dalam beragama menjadi bagian dari penilaian sumatif siswa-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Semenjak Ujian sekolah (US) maupun Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang biasanya dipakai salah satu kriteria kelulusan SD dan SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) benar-benar ditiadakan.
Saat ini penentuan utama kelulusan siswa semuanya ada pada nilai sumatif. Bahkan, hasil uji sumatif sendiri menyumbang lebih dari 60 persen total penilaian diluar nila raport per semester.
BACA JUGA:Polisi Kawal Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Selatan Target Sanitasi Bersih 100 Persen
’’Dihapuskannya US sesuai Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022. Dalam surat pemberitahuan nomor 422.1/786/415.16/2023 disebutkan, syarat kelulusan hanya dua. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan satuan pendidikan," ujar Kabid Pembinaan SD Disdikbud Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos.
Lanjut Zero, setelah kedua syarat terpenuhi. Maka sekolah berhak menentukan kelulusan siswa melalui rapat internal. Hal ini menyambung dengan hasil uji sumatif baik berbentuk praktik, portofolio, maupun tes tulis.
BACA JUGA:Pantai Muara Kedurang Punya Daya Tarik Khusus, Dispar Bengkulu Selatan Siap Dongrak Pengelolaan
BACA JUGA:Tiga CPNS Pemprov Mengundurkan Diri
’’Penilaian sumatif dilaksanakan bersamaan dengan ujian semester genap. Jadi tidak ada semacam jadwal khusus seperti ujian nasional," bebernya.
Lalu bagaimana jika ada siswa tidak lulus? Zero menyebut bahwa nilai ijazah siswa sesuai dengan berapa bobot dari penilaian sumatif yang dilakukan satuan pendidikan.
BACA JUGA:Bulan Mei, Gubernur Helmi Hasan Ngantor di Kaur, Siapkan Penyambutan
BACA JUGA:PSU Pilkada Bengkulu Selatan Berjalan Sukses, Wabup Rifai Apresiasi Antusiasme Masyarakat
’’Tidak ada ketentuan bobotnya untuk kelulusan, yang jelas harus sesuai dengan capaian pembelajaran. Sehingga nilai ini nanti menjadi acuan untuk ijazah. Kalau memang memenuhi syarat sudah pasti lulus, begitu sebaliknya, kalau kurang syarat maka mau tidak mau ikuti keputusan,’’ ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Minta CJH Seluma Jadi Duta Bangsa yang Baik
BACA JUGA:PUPR Provinsi Bengkulu Perbaiki Fasilitas Pendukung Rumah Sakit dan Sekolah
Ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) Kota Manna Surayah, S.Pd mengatakan, penilaian sumatif merupakan penilaian yang dilakukan pada akhir pembelajaran. Di satuan pendidikan yang ia pimpin, tidak ada ujian sekolah lagi. ’’Hanya saja diganti dengan asesmen sumatif akhir. Kalau nanti nilai ijazah,tidak ada yang berbeda konsepnya,’’ pungkasnya.
(rzn)