Tenaga Honorer Non Database di Provinsi Bengkulu Tuntut Perpanjangan Kontrak

Sejumlah tenaga honorer yang tak masuk database BKN menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Aliansi tenaga honorer Non Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (23/4/2025).
Para tenaga honorer ini mempertanyakan kejelasan status dan pembayaran gaji mereka yang belum diterima sejak Januari 2025. Mereka juga menuntut perpanjangan kontrak.
BACA JUGA:Tolak Energi Kotor dan Beralih ke Energi Bersih
Koordinator Aksi, Mutiara mengatakan, ada 500 tenaga honorer yang tidak diperpanjang masa kerja oleh Pemprov Bengkulu.
"Kami dari berbagai OPD setidaknya ada 500 tenaga honorer yang nasibnya sama," katanya.
BACA JUGA:Pertamina Alihkan Jalur Pasokan BBM Ke Bengkulu Untuk Kelancaran Distribusi
Para honorer juga mempertanyakan status mereka mengingat pemerintah pusat tidak mengarahkan untuk merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga Non ASN.
Mutia berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mencari solusi agar para honorer Non Database ini bisa tetap bekerja.
BACA JUGA:Jamaah Haji Bengkulu Terbang Bersama Pesawat Lion Air
"Kami berharap kepada Bapak Gubernur dapat membantu solusi agar kami tetap bekerja. Kami yakin pak Gubernur memikirkan nasib kami," kata Mutia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, sesuai aturan mulai tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer dan dialihkan menjadi tenaga PPPK.
BACA JUGA:Pekerja di Kaur Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
"Untuk menjadi tenaga PPPK harus memenuhi kriteria tertentu," kata Gunawan. (cia)