Kecelakaan Maut di Bengkulu Selatan, Imam Masjid Meninggal Dunia

LAKA MAUT: Peristiwa laka maut terjadi di Bengkulu Selatan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia-GIO/IST Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, PINO RAYA - Kecelakaan maut terjadi di Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin, 21 April 2024 sekitar pukul 19.32 WIB.
Rainudin (63) warga Dusun Padang Meribungan Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya meninggal dunia.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Rohidin Bantah Kliennya Lakukan Pemerasan
Korban yang merupakan imam masjid di desanya ini menghembuskan nafas terakhir akibat cidera cukup parah yang dialaminya.
Sedangkan sang istri, Murti (61) yang diboncengnya mengalami luka berat. Masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologis kecelakaan berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BD 2067 SJ melaju dari arah Pino Raya menuju arah Seluma.
Korban membonceng istrinya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang.
Saat melintas di TKP, tepatnya sebelum gerbang masuk SMKN 2 Bengkulu Selatan, ada mobil pikap BD 9025 BB yang dikemudikan Lahmudin (61), warga Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya dan penumpangnya Najmul (43), warga Desa Pasar Pino melaju dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Gara Gara Mancing Ikan Di Kolam, Dua Bocah Di Bengkulu Dibunuh
Mobil pikap tersebut mengambil lajur sepeda motor, sehingga terjadi tabrakan. Korban terpental dan terlindas mobil, istrinya juga terbentur ke aspal dan terkapar.
Sontak kecelakaan tragis itu menghebohkan masyarakat hingga membuat arus lalu lintas Manna-Bengkulu sempat macet beberapa saat.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, MH membenarkan kecelakaan tersebut.
Pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Barang bukti berupa dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan tersebut akibat pengemudi mobil pikap yang lalai hingga mengambil lajur kanan dan menabrak sepeda motor. Tapi untuk pastinya, polisi akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap saksi-saksi.