Ayah dan Anak Tersangka Penganiaya Kades Diringkus
DIRINGKUS: Dua tersangka penganiaya Kades Padang Serasan yang berstatus ayah dan anak diringkus polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Pelaku penganiayaan Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya, Wiwin (42) diringkus polisi. Dua orang pelaku berinisial H alias Uu (46) dan AR alias Ed (23), warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung.
BACA JUGA:Penarikan Retribusi Dihentikan, Parkir Kendaraan Kacau Balau
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (5/1) malam sekitar pukul 23.02 WIB. Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mereka di Desa Tebat Kubu. Saat disergap polisi, keduanya tidak melakukan perlawanan. Kemudian langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA:Perekrutan PPPK Damkar Tinggal Tunggu Info
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka untuk mengembangkan kasus penganiayaan yang dialami korban,” kata Sarmadi. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang menganiayanya lebih dua orang. Sebab pada malam kejadian, korban mengaku dikeroyok oleh belasan orang. Polisi masih mendalami informasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
BACA JUGA:Pemuda Berambut Pirang Ditembak, Ini Kasusnya
“Soal kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat mengeroyok korban, itu masih didalami penyidik. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan ada pelaku lain yang terlibat. Tapi sejauh ini baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka utama,” ujar Sarmadi.
BACA JUGA:Kendaraan Berat Sebabkan Jalan di Bengkulu Selatan Rusak
Sekedar mengingatkan, penganiayaan dialami Wiwin pada Kamis (4/1) malam sekitar pukul 19.32 WIB. Hal itu berawal ketika Wiwin bersama seorang temannya datang ke rumah Uu untuk menagih utang. Ketika itu Wiwin ditemui oleh tersangka Ed dan mengatakan kalau ayahnya (tersangka Uu) tidak ada di rumah.
BACA JUGA:Launching MPP Tunggu MoU
Kemudian terlibat cek cok mulut. Wiwin dipukul menggunakan tangan oleh Ed, kemudian didorong hingga hampir masuk selokan. Kemudian datangan beberapa orang lain yang diduga ikut mengeroyok Wiwin. Akibat kejadian tersebut, Wiwin mengalami cedera serius dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit. (yoh)