XL Axiata Siap Terapkan eSIM dan Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik

XL Axiata Siap Terapkan eSIM dan Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik-Istimewa-IST, Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co - Sebagai bentuk dukungan kepada kebijakan pemerintah terbaru untuk memanfaatkan teknologi digital, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan kesiapannya dalam mengadopsi teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik.
“XL tidak akan pernah berhenti untuk berinovasi dalam upaya menghadirkan pelayanan yang lebih terjamin keamanan, lebih efesien , efisien, serta andal, salah satunya penerapan eSIM dan registrasi berbasis biometrik,” ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata.
BACA JUGA:Apple Buka Pre-Order iPhone 16 Series di Indonesia, Ini Harga Resminya!
BACA JUGA:Apple Siapkan iPhone 17 Ultra sebagai Penerus Pro Max
Dalam implementasinya, registrasi pelanggan yang menggunakan eSIM akan dilengkapi verifikasi biometrik seperti pemindaian wajah (face recognition) yang langsung divalidasi melalui database Ditjen Dukcapil.
Mekanisme ini membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal tiga nomor telepon, guna meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi.
“Dengan infrastruktur yang solid dan komitmen terhadap perlindungan data, kami siap menjadi pelopor transformasi digital di industri ini,” lanjut Rajeev.
BACA JUGA:Siap-Siap! Apple Umumkan iPhone 16 Resmi Tersedia Di Indonesia 11 April!
BACA JUGA:Ponsel Lipat Apple Diprediksi Serupa dengan Samsung Galaxy Z Fold 6! Ini Perkiraan Harganya?
Kombinasi eSIM dan teknologi biometrik diyakini mampu mencegah penyalahgunaan nomor seluler, seperti untuk penyebaran hoaks, penipuan, kejahatan siber, serta mendukung kebijakan real-name registration demi mengurangi penggunaan data palsu atau nomor tak terdaftar.
Proses registrasi biometrik akan dilakukan di gerai XL, di mana pelanggan diminta memindai wajah menggunakan perangkat khusus.
Data tersebut kemudian secara otomatis diverifikasi dengan identitas resmi di sistem kependudukan nasional.
BACA JUGA:20 Sertifikat TKDN Produk Apple Terbit! iPhone 16 Akan Segera Masuk Pasar Indonesia!
BACA JUGA:Apple Uji iOS 18.4 Beta dengan Fitur Notifikasi Prioritas
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa adopsi teknologi ini menjadi langkah penting dalam menghadapi ancaman kejahatan digital serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan layanan.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal tanggung jawab bersama menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak,” ujarnya.